Daerah

Tim Pemburu Teking Covid-19 Temukan Warga Tidak Disiplin, Ini Sanksinya

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Masih adanya masyarakat yang tidak disiplin dan tidak menggunakan masker saat operasi yustisi Polresta dilaksanakan secara gabungan di jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru, Jum'at 25/9/2020.
 
Petugas yang tergabung dalam Tim Pemburu Teking Civid-19 Operasi Yustisi Polresta Pekanbaru yang dilaksanakan Kamis 24 September 2020 pukul 10.00 wib di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
 
Tim ini dipimpin Iptu Emir MB, Iptu Indra Bakti, Iptu Ade Juli Elvira dan Ipda Jon Hendri dan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Satgas pasar dan personel Polsek setempat.
 
Tim Pemburu Teking Covid-19 merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penggunaan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Debelumnya sudah laksanakan dalam bentuk operasi yustisi, kemudian saat ini ditingkatkan menjadi operasi untuk memburu teking Covid-19.
 
"Bertujuan agar semua lapisan masyarakat lebih disiplin lagi  dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19," kata Kapolresta Pekanbaru.
 
Bagi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat tim pemburu teking covid-19 melaksanakan kegiatan operasi yustisi akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan aturan Gubernur Riau.
 
"Sedangkan sanksi yang telah diberikan kepada 13 (tiga belas) masyarakat pelanggar hari Kamis kemarin, berupa membuat pernyataan dan kerja sosial (menyapu jalan) kemudian diberikan masker bagi yang tidak ada masker," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar